Saya
masih ingat beberapa waktu lalu seorang teman saya menanyakan kenapa Task
Manager pada Windows XP nya tidak dapat dibuka dan menampilkan sebuah
messagebox dengan tulisan "Task Manager has been disable by your
administrator". Lalu saya menjawab, komputernya telah terinfeksi virus
yang menyebabkan Task Manager nya tidak dapat dibuka.
Dia pun
menanyakan bagaimana cara mengaktifkan Task Managernya kembali, dan saya
memberikan dua solusi untuk mengaktifkan Task Manager tersebut dengan cara
manual atau dengan menggunakan file registry yang dapat langsung digunakan.
Sebelum mengikuti cara manual yang saya berikan, saya menyarakan agar
komputernya di scan terlebih dengan menggunakan AntiVirus yang mempunyai update-an
terbaru. Hal ini dapat mencegah virus tersebut men-disable Task Manager nya
kembali. Jika virus sudah terjaring barulah menjalankan solusi berikut ini.
Gambar
1.1. Task Manager yang terdisable.
Gambar
1.2. MessageBox Task Manager.
Enable
Task Manager via Group Policy dan RegEdit
Berikut ini adalah cara manual mengaktifkan kembali Task Manager melalui Group Policy. Cara ini dapat digunakan pada Windows XP Professional Edition.
- Klik start -> run atau Windows + R
Berikut ini adalah cara manual mengaktifkan kembali Task Manager melalui Group Policy. Cara ini dapat digunakan pada Windows XP Professional Edition.
- Klik start -> run atau Windows + R
Gambar
1.3. Run gpedit.msc
- Pada
kotak dialog Run, ketik gpedit.msc kemudian Ok
- Setelah kotak Group Policy muncul masuklah ke folder berikut ini -> User Configuration -> Administrative Template -> System -> ctrl + alt + del option
- Setelah kotak Group Policy muncul masuklah ke folder berikut ini -> User Configuration -> Administrative Template -> System -> ctrl + alt + del option
Gambar
1.4. Group Policy.
- Klik
ganda pada Remove Task Manager dan ubah settingannya menjadi Not Configurated
- dan terakhir klik Ok
- dan terakhir klik Ok
Gambar
1.5. Task Manager Properties.
Sedangkan
untuk Windows selain Windows XP Professional berikut ini men-enable Task
Manager via RegEdit :
- klik start -> run atau Windows + R
- Setelah masuk ke Registry Editor masuklah ke folder HKEY_CURRENT_USER -> Software -> Microsoft -> Windows -> CurrentVersion -> Policies -> System.
- klik start -> run atau Windows + R
- Setelah masuk ke Registry Editor masuklah ke folder HKEY_CURRENT_USER -> Software -> Microsoft -> Windows -> CurrentVersion -> Policies -> System.
Gambar
1.6. Registry Editor.
- Pada
folder system Anda akan menemukan DisableTaskMgr dengan value 0x00000001 (1),
hapuslah registry tersebut agar Task Manager dapat dibuka kembali.
Gambar
1.7. Menghapus DisableTaskMgr.
Jika
cara diatas dirasa merepotkan, anda dapat mendowload file berekstensi .REG
untuk memperbaiki Task Manager yang ter-disable. Anda hanya mendouble klik file
tersebut untuk men-enable Task Manager kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar